Keadilan Lingkungan pada Daerah Bantaran Sungai Pepe Kelurahan Sangkrah Ditinjau berdasarkan Kualitas Fisik Lingkungan dan Sosial Ekonomi Masyarakat

Environmental Justice in the Pepe River area, Sangkrah Village, Reviewed Based on The Physical Quality of The Environment and Social Economy of The Community

Authors

  • Hafizh Asfari Sekolah Pascasarjana Ilmu Lingkungan, Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.36080/jk.v2i1.29

Keywords:

keadilan lingkungan, kualitas fisik lingkungan, sosial ekonomi dan budaya masyarakat

Abstract

Kegiatan pembangunan berkelanjutan di Indonesia belum berjalan secara maksimal, sehingga memungkinkan terjadinya konflik secara sosial dan ekonomi antar masyarakat. Dampak konflik secara sosial serta ekonomi dapat menimbulkan ketidakharmonisan interaksi antar masyarakat. Keadilan lingkungan atau diskriminasi dalam konteks lingkungan hidup diukur berdasarkan adanya perbedaan dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat dan bukti statisktik yang menunjukkan perbedaan. Hasil penelusuran web pemerintah Surakarta menunjukkan data berupa kondisi anak putus sekolah mencapai 7% dan tingkat kemiskinan 30%. Pada penelitian ini dilakukan analisis mengenai keadilan lingkungan pada masyarakat yang tinggal di daerah bantaran sungai Pepe berdasarkan kondisi fisik lingkungan dan sosial budaya masyarakat. Metode yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan multidimensional. Kondisi fisik lingkungan dinilai berdasarkan kualitas air, tanah, dan udara. Kondisi sosial ekonomi dinilai dengan metode wawancara dan pengisian kuisioner. Berdasar hasil penelitian secara menyeluruh, keadilan lingkungan belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat kelurahan Sangkrah. Hasil penelitian kualitas air, nilai pH, besi, dan total coliform tidak melebihi baku mutu yang ada namun COD yang didapatkan terbilang cukup tinggi yaitu 15,3 mg/L. Hasil uji kualitas udara, nilai NO2 dan O3 sesuai dengan baku mutu yang berlaku yaitu secara berturut-turut sebesar 2,87 dan 0,47µg/Nm3. Rata-rata pendidikan terakhir warga kelurahan Sangkrah yaitu tingkat SMA sebesar 41%. Jenis pekerjaan warga kelurahan Sangkrah yaitu wiraswasta 50%, karyawan 16,67%, buruh 6,67%, serta pekerjaan lainnya 36,67%. Penghasilan rata-rata masyarakat yaitu sebesar Rp 500.000 – Rp 2.000.000, dan beberapa mempunyai penghasilan rendah bahkan ada pula yang tidak berpenghasilan. Konsep keadilan lingkungan yang disarankan untuk masyarakat kelurahan Sangkrah yaitu dengan pembentukan karakter dan peningkatan mutu sumber daya manusia yaitu dapat dilakukan dengan berbagai program yang telah dijalankan seperti Balai Latihan Kerja, Usaha Menengah Kecil Masyarakat, posyandu/imunisasi, pendidikan gratis 12 tahun serta peningkatan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

M. Rosana, “Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan di Indonesia,” Jurnal Kelola, vol. 1, no. 1, 2018.

M. Zaini dan T.D. Agus, “Impementasi Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Studi pada Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda,” JIEP, vol. 15, no. 2, 2015.

E.K. Purwendah, “Konsep Keadilan Ekologi Dan Keadilan Sosial Dalam Sistem Hukum Indonesia Antara Idealisme dan Realitasme,” Jurnal Komunikasi Hukum, vol, 5, no.2, 2019.

Solikatun, Supono, dan M. Yulia, “Kemisikinan dalam Pembangunan”. Jurnal Analisa Sosiologi, vol. 3, no.1, pp. 70-90, 2014.

A.S. Suryani, “Pengaruh Kualitas Lingkungan Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Dasar di Provinsi Banten,” Jurnal Masalah-Masalah Sosial, vol. 9, no. 1, 2018.

S.N. Qodriyatun, “Konsensi Konservasi Melalui Kebijakan Restorasi Ekosistem di Hutan Produksi,” Aspirasi, vol. 7, no.1, 2016.

D. Uzzel, “Enviroment and Quality of Life. Elsevier, vol. 56, pp. 1-4, 2006

S.S. Clark and M.L. Miles, “Assessing the Integration of Environmental Justice and Sustainability in Practice: A Review of the Literature,” Sustainability, vol. 13, pp. 11238, 2021.

D.R. Bullard, Environmental Justice for All. Club Books. San Fransisco, 1994.

L.A. Teron, “Language of (in) justice: Expanding the sustainability planning lexicon,” Environ. Justice, vol. 8, pp. 221–226, 2015.

E. Brooks and D. Simin, “Litter and Social Practices”. Journal of Litter and Enviromental Quality, vol. 1, no. 1, 2017.

S. Huzaimah, “Kehidupan Sosial Ekonomi Pemulung Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Sitimulyo Piyungan Bantul Yogyakarta”. Islamic Management and Empowerment Journal, vol. 2, no. 1, pp. 81-92, 2020

R. Cahyadi, “Kaum Miskin Kota, Sampah, dan Rumah; Studi Tentang Akses Migran Miskin Terhadap Sumber Daya Lingkungan dan Perumahan di Tangerang”. Jurnal Sosiologi, vol. 16, no.1, pp. 77-91, 2011

N. Nurwati, “Kemiskinan: Model Pengukuran, Permasalahan dan Alternatif Kebijakan”. Jurnal Kependudukan Padjajaran, vol. 10, no.1, pp. 1-11, 2018

A.G. Wibisana, “Keadilan dalam Satu (Intra) Generasi: Sebuah Pengantar Berdasarkan Taksonomi Keadilan Lingkungan,” Mimbar Hukum, vol. 29, no. 2, 2017.

Badan Pusat Statistik (BPS), “Kecamatan Pasar Kliwon dalam Angka 2020,” BPS Kota Surakarta. Surakarta. 2020.

Anonim, “Informasi KinerjaPengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Surakarta”, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota Surakarta, 2017.

D.N. Scott, “What is Environmental Justice?”. Osgoode Legal Studies Research Paper Series 4, vol. 10, no. 16, 2014.

R.R. Kuehn, “A Taxonomy of Environmental Justice,” Environmental Law Reporter, vol.30, 2000.

Downloads

Published

31-05-2022

How to Cite

Asfari, H. . (2022). Keadilan Lingkungan pada Daerah Bantaran Sungai Pepe Kelurahan Sangkrah Ditinjau berdasarkan Kualitas Fisik Lingkungan dan Sosial Ekonomi Masyarakat: Environmental Justice in the Pepe River area, Sangkrah Village, Reviewed Based on The Physical Quality of The Environment and Social Economy of The Community. KRESNA: Jurnal Riset Dan Pengabdian Masyarakat, 2(1), 111–122. https://doi.org/10.36080/jk.v2i1.29